Rabu, Juli 29, 2009

Satu Motor Dua Helm


Keselamatan pengendara tampaknya terus menjadi perhatian utama pemerintah. Setelah sebelumnya mengeluarkan peraturan yang mewajibkan penggunaan helm dengan SNI (standar nasional Indonesia). Kini muncul wacana baru untuk mewajibkan setiap produsen sepeda motor Indonesia agar membagikan dua helm ber-SNI kepada pembeli kendaraan roda dua baru. Wacana ini sempat dikemukakan Dirjen Perhubungan Darat, Departemen Perhubungan, Suroyo Alimoeso kepada pers di sela Honda Goes to Campusdi Sekolah Tinggi Transportasi Darat, Bekasi. ‘’Secepatnya ketentuan (wajib bagikan dua helm SNI) itu akan diterapkan,’’ katanya.

Menurut Suroyo, kewajiban itu adalah wujud tanggung jawab bersama dalam hal ini produsen sepeda motor terhadap keselamatan di jalan, khususnya pengguna sepeda motor. Karena komposisi sepeda motor kini telah mencapai 70 persen dari keseluruhan kendaraan di jalan. Sehingga sepeda motor pun menjadi penyumbang terbesar kecelakaan.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Sepedamotor Indonesia (AISI), Gunadi Sindhuwinata mengatakan, ada baiknya memperbaiki penegakan aturan terlebih dulu sebelum mengeluarkan aturan baru. ‘’Mau diberi satu, dua, atau 10 pun kalau penegakan aturannya masih tidak benar, maka akan sia-sia. Kalau penegakannya benar, maka saya rasa satu helm juga cukup,’’ katanya.

Ia memandang, yang paling penting adalah meningkatkan kesadaran dan disiplin pengendara dalam berlalu lintas. Selama ini, katanya, terdapat berbagai macam aturan berkendara. Tapi karena lemahnya penegakan aturan, membuat banyak orang yang mengabaikan per aturan tersebut. Sehingga tingkat kecelakaan pun tinggi. ‘’Sebelum menetapkan aturan baru, seharusnya kesadaran pengendara ditingkatkan dulu. Aturan yang dibuat pun harus mudah diaplikasikan. Baik bagi pengguna maupun penegak hukum. Karena keselamatan berkendara adalah tanggung jawab semua pihak. Pengendara, pembuat aturan, serta penegak hukum,’’ jelas Gunadi.

Sambutan baik justru datang dari kalangan ATPM (agen tunggal pemegang merek). Seperti diungkapkan GM Marketing and Product DevelopmentPT Astra Honda Motor (AHM), Sigit Kumala. Ia menjelaskan, menyambut baik wacana dua helm tersebut. ‘’Kalau memang ini untuk kebaikan konsumen kenapa tidak. Karena bagi kami keselamatan pengendara adalah hal yang paling utama,’’ paparnya.

Selama ini, katanya, Honda selalu memberikan kampanye keselamatan pengendara. Salah satu caranya dilakukan dengan memberikan satu helm dan jaket setiap pembelian motor Honda baru. Untuk mendukung itu, Honda juga memberikan produk yang memiliki bagasi untuk tempat menyimpan helm. Sehingga diharapkan pengendara selalu ingat untuk membawa dan memakai helm ketika berkendara.

Dukungan serupa diungkapkan ATPM Suzuki. Manajer Pemasaran 2W PT Indomobil Niaga International (INI), Edi Darmawan mengatakan, kalau wacana tersebut sudah menjadi aturan, maka Suzuki akan mengikutinya. Ia menambahkan, setiap produsen memiliki tanggung jawab sosial yang sama untuk menjaga kepentingan konsumen, khususnya dalam hal keselamatan berkendara. ‘’Kita kan hanya produsen. Jadi, kalau pemerintah selaku pembuat kebijakan sudah memutuskan, kita pasti mengikuti. Apalagi ini terkait dengan keselamatan konsumen,’’ katanya.

Terkait dengan harga jual kendaraan, Edi memastikan, Suzuki tidak akan menaikan harga kendaraan jika nantinya wacana dua helm resmi menjadi per aturan. Menurutnya, helm dan jaket yang diberikan kepada pelanggan ketika membeli motor baru sudah masuk ke anggaran promosi. Bukan masuk ke biaya jual motor. ‘’Harga jual motor Suzuki tidak akan terpengaruh. Jadi, kalau harus memberikan dua helm, paling hanya mengurangi margin promosi. Bukan menambah harga jual kendaraan,’’ katanya.

Jika Suzuki memastikan tidak akan menaikan harga, berbeda dengan Honda. Sigit mengatakan, belum bisa menga takan apakah harga jual motor Honda akan naik atau tidak jika nantinya peme rintah mengeluarkan aturan pemberian dua helm. ‘’Pastinya kami akan membi carakan hal ini dan melakukan perhitung an terlebih dulu. Tapi, kalau memang bisa, kami tidak akan menaikan harga jual motor. Selain itu, hal ini kan masih bersifat wacana dan belum menjadi keputusan tetap,’’ jelas Sigit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar